Pj Sekda Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN 2024 di Bali

Pj Sekda menghadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN di Bali.-Diskominfo Pagaralam-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Mewakili Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia, Pj.Sekretaris Daerah Rano Fahlesi didampingi Kepala, Sekretaris dan staf BKPSDM Kota Pagar Alam menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024.

Rakor tersebut mengusung  tema "Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia", bertempat di The Stones Hotel - Legian Bali, Selasa (06/02/2024).

Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian BKN 2024 dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Sekjen Kementrian Dalam Negeri, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian PanRB RI, Komisioner Bawaslu RI, serta Kepala Daerah seluruh Indonesia.

Pada kesempatan itu Pj Sekda mencermati prinsip netralitas ASN merupakan salah satu implementasi sistem merit dalam konteks kepegawaian pemerintah.

BACA JUGA:Pj Wako Ingatkan Kembali Bulan Demokrasi Ini, Netralitas ASN Harus Dijaga

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Banjir, Pj Wako Berikan Bantuan pada Warga yang Terdampak

BACA JUGA:Pj Wako dan DPRD Terima Laporan PDTT Semester II Tahun 2023

Dalam sambutan yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikatakan prinsip netralitas tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seleksi, rekrutmen, dan promosi pegawai.

Yang tentunya didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar pertimbangan politik atau faktor subjektif lainnya.

“Prinsip netralitas ASN dirancang untuk memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan atau praktik-praktik yang dapat merugikan integritas dan tujuan pelayanan publik. Netralitas ASN juga mendukung prinsip-prinsip demokrasi dan good governance,” ujar Anas saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Denpasar, Bali, tersebut.

Anas menjelaskan dimensi netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa ASN harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta menjaga sikap profesionalitasnya.

BACA JUGA:Pj Wako Berharap Pembangunan Berlanjut Secara Bertahap, Menyeluruh, dan Berkelanjutan

BACA JUGA:BPOM Ini Audiensi ke Pj Wako dan Sampaikan Ingin Lakukan Pengawasan Obat, Kosmetik dan Makanan di Pagaralam

BACA JUGA:Pj Wako Terima Forum Pencinta Alam Besemah, Berharap Tetap Konsisten Jaga Alam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan