Penyampaian Hasil Reses Tahap 1 Anggota dan Pimpinan DPRD Sumsel Sekda SA Supriono Hadiri Rapat Paripurna

Penyampaian Hasil Reses Tahap 1 Anggota dan Pimpinan DPRD Sumsel Sekda SA Supriono Hadiri Rapat Paripurna -Humas Pemprov-

PALEMBANG, KORANAPALPRES.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) SA Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXXX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel dengan Agenda Penyampaian laporan Hasil Pelaksanaan kegiatan Reses tahap I Pimpinan dan Anggota DPRD.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumsel, Senin, 19 Februari 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzareki. 

Masing-masing juru bicara (jubir) dari Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil kegiatan reses, di antaranya oleh Yudha Renaldi yang mewakili Dapil Sumsel I yang mengatakan tujuan pelaksanaan reses adalah untuk menyerap berbagai permasalahan dan aspirasi masyarakat di berbagai bidang, baik itu bidang pemerintahan, pembangunan, bidang ekonomi, bidang pertanian dan bidang sosial budaya di wilayah yang dikunjungi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil I.

BACA JUGA:Menjelang Ramadan, Pj Gubernur Agus Fatoni Cek Harga Sembako 2 Pasar di Palembang

BACA JUGA:Wow! Diduga Terindikasi Adanya Pesanan di Pemilu, Ini Langkah Calon DPD RI Aminuddin

Kemudian, mereka juga menerima usulan dari masyarakat yang wilayahnya dikunjungi, di antaranya pada bidang pemerintahan, bidang infrastruktur, bidang pariwisata bidang olahraga, bidang ekonomi, bidang kesehatan, bidang pendidikan dan bidang sosial budaya.

“Semuanya sudah ditampung dan diminta untuk segera dipenuhi dan direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta dijadikan bahan pertimbangan dan perhatian secara khusus oleh para stakeholder dalam penyusunan kebijakan agar optimal, efektif dan efisien,” katanya. 

Hal senada juga disampaikan oleh M. Anwar Al Syadat  selaku jubir Dapil II mengatakan reses tahap I Pimpinan dan Anggota DPRD Dapil II dilaksanakan pada tanggal 29 Januari hingga 5 Februari 2024. 

Mereka berhasil menyerap aspirasi para Camat, Lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumsel. 

BACA JUGA:Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga di Talang Semut Palembang, Ratu Dewa Lakukan Ini

BACA JUGA:BPKP Sumsel Bakal Memberikan Pendampingan Khusus untuk Pemkot Palembang di Bidang Ini

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai infrastruktur, jalan, jembatan, listrik, dan batas wilayah merupakan bahan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah kota Palembang. 

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan daerah pemilihan dua Kota Palembang akan segera mempercepat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan aspirasi yang telah diterima,” ucap Anwar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan