Khusus Kecamatan Sukarami, Perhitungan Suara Tingkat DPR RI Diulang, Begini Keterangannya

KPU Kota Palembang melakukan pengangkutan terhadap berkas pleno dan kotak suara dari Kantor Camat Sukarami ke Kantor KPU Kota Palembang, Ahad 3 Maret 2024.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang bakal melakukan perhitungan suara ulang di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 

Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin. "Kita bakal melakukan perhitungan suara ulang alias kembali ke titik nol perhitungan suara," ujarnya, Ahad 3 Maret 2024.

Adapun rekapitulasi DPR RI di 7 Kelurahan Kecamatan Sukarami akan dilakukan perhitungan ulang di Kantor KPU Kota Palembang yang akan disaksikan pada saksi hingga parpol. 

"Kita akan melakukan perhitungan ulang dari nol untuk DPR RI, karena terindikasi adanya dugaan penggelembungan suara di tingkat tersebut," jelasnya kepada wartawan. 

BACA JUGA:Tegas! PPK Sukarami Palembang Dinonaktifkan, Ini Alasan KPU Kota Palembang

BACA JUGA:Ribuan Peserta Antusias Hadiri Puncak Ziarah Kubra, Ini Harapan Sultan Palembang

Sedangkan untuk Rekapitulasi tingkat DPRD Sumsel di Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 45 kotak suara, DPRD Kota Palembang di Kelurahan Kebun Bunga 43 kotak suara. 

Sedangkan untuk Rekapitulasi DPRD Kota Palembang pada Kelurahan Sukajaya sebanyak 5 kotak suara.

"Jadi hanya untuk DPR RI saja yang kita ulang dari angka nol perhitungannya, sedangkan lainnya kita hanya melanjutkan saja," tambahnya. 

Hal ini terkait dugaan adanya penggelembungan suara, sedangkan yang lainnya tidak ada permasalahan, sehingga pihaknya hanya melanjutkan perhitungan saja. 

BACA JUGA:Pekerja Kilang Pertamina Plaju Tegaskan Komitmen Aspek HSSE

BACA JUGA:Aparat Kepolisian Kawal Ketat Pemindahan Kotak Suara di Camat Sukarami, Kenapa Ya?

"Angka-angka yang kita sebutkan tadi merupakan sisa perhitungan suara yang dilakukan di Kecamatan Sukarami Palembang. Sehingga kita hanya melanjutkan perhitungan dengan data yang kita ambil alih tersebut," bebernya. 

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya menggunakan tiga mobil truk untuk mengangkut pleno hingga kotak suara dari aula Kantor Camat Sukarami ke Kantor KPU Kota Palembang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan