KORANPALPRES.COM -Semangat kolaborasi untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan wilayah Sumatera Selatan terus digelorakan.
Hal ini diketahui setelah adanya kegiatan FGD PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Dalam FGD ini bertemakan mitigasi tindak pidana korupsi di perusahaan negara.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Selatan, Wahidin dan di damping Jajaran Manajemen di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Sumatera Bagian Selatan.
BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, Palembang dan Jakarta Hari Ini Sabtu 23 Maret 2024
BACA JUGA:FULL SENYUM! Seluruh Pegawai Pemkot Palembang Dapat THR Lebaran, Catat Tanggalnya
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Selatan Wahidin didampingi Jajaran Manajemen menyambut langsung kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, SH., MH.
PLN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara memiliki tugas pokok menjalankan kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.
PLN harus senantiasa berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance. Membawa perusahaan dapat tetap tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Setiap langkah tahapan proses, dari hulu hingga hilir disusun secara komprehensif untuk memudahkan pengelolaan organisasi secara amanah dan prudensial dengan berorientasi pada tujuan perusahaan.
BACA JUGA:Cek Rekening Segera! TPP 5 Ribu ASN Pemprov Sumsel Cair Hari ini
BACA JUGA:Siap Dukung Pemerintah! Smart Aviation Kendalikan Pola Cuaca Ekstrem Lewat Metode ini!
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk PembangunanSumatera Bagian Selatan, Wahidin dalam sambutannya menyampaikan sinergitas dan kolaborasi yang terjalin antara PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan merupakan salah satu bentuk penerapan Good Corporate Governance.
Terutama dalam hal pendampingan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk menyediakan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.
“Kami sangat berharap melalui Focus Group Discussion di kesempatan pada hari ini akan semakin meningkatkan pemahaman dan kepedulian kita semua agar dapat memitigasi potensi resiko tindak pidana korupsi yang kerap muncul,” ucap Wahidin.