Sementara itu, Ketua Bidang Humas SNBP Unsri Prof. Dr. H. Zulkifli Dahlan, M.Si., DEA menambahkan bahwa sesuai dengan Permendikbud Ristek No. 62 tahun 2023 bahwa peserta yang lolos SNBP maka tidak bisa ikut seleksi jalur mana pun dan di PTN mana pun.
BACA JUGA:SIKAT! Kesempatan Terakhir Dapat Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah
BACA JUGA:Trik Pinjam Uang di DANA Terbaru Maret 2024, THR Lebaran Cair Hanya 3 Menit!
"Jadi itu yang membedakan dengan tahun lalu," terangnya.
Untuk itulah, pihaknya berharap dengan adanya Permendikbud Ristek No. 62 tahun 2023 ini tidak ada lagi peserta yang tes itu bukan sesuai minatnya.
"Terkadang ada yang tes pilihan orang tua, pilihan guru, pilihan teman akhirnya lulus tapi tidak sesuai harapannya," pungkasnya.