Menurut Kapolsek Tanjung Raja, sasaran Operasi Pekat Musi 2024 ini adalah premanisme, parkir liar, peredaran miras, senjata tajam dan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tanjung Raja juga melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi, serta penertiban para pelaku parkir liar yang beroperasi di Pasar Tanjung Raja.
"Kami banyak mendapatkan informasi, bahwa disini banyak juru parkir liar yang meresahkan masyarakat," paparnya.
Tak hanya 14 orang yang membuka parkir liar di Pasar Tanjung Raja ini, Polisi juga mengamankan dua orang tanpa identitas atau tidak memiliki KTP.
"Kedua orang ini bekerja sebagai pengemudi bentor dan tukang jual ayam," jelasnya.
Kepada 14 orang juru parkir liar ini, terang Kapolsek, pihaknya hanya memberikan tindakan pembinaan dan pendataan saja.
"Tidak kita dilakukan penahanan, namun telah dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja," tegasnya.
Adapun kegiatan penertiban tersebut, menurut Kapolsek, bertujuan untuk menertibkan para parkir liar dan premanisme di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
BACA JUGA:Ciptakan Situasi Kamtibmas, Polres Muara Enim Gelar Razia Gabungan Skala Besar
"Serta memberikan imbauan tentang sanksi-sanksi pelanggaran undang-undang yang berlaku," sebutnya.
Dalam kegiatan tersebut juga, Kapolsek memberikan imbauan dan peringatan kepada pembuka lapak parkir liar, dan premanisme agar tidak lagi membuka parkir liar. *