PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) kembali melaksanakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Melansir sumselprov.go.id, untuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) melakukan penilaian terhadap 203 perusahaan.
Ke-203 perusahaan antara lain dari sektor pertambangan (batubara dan migas), industri agro (perkebunan sawit dan karet), energi (pembangkit), dan manufaktur (pupuk, kayu lapis, semen, keramik, makanan, dan minuman.
Dilihat dari tahun peserta sebelumnya peserta meningkat sebesar 48% atau bertambah 65 perusahaan peserta baru.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Foksuma Sukseskan Gerakan Serentak di Sumsel, ini Jawaban Mahasiswa!
Sebagai hasil penilaian, 154 perusahaan mendapatkan penghargaan masing-masing terdiri dari 8 peringkat emas, 14 peringkat hijau, 132 peringkat biru.
Demikian disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel sekaligus Plt Kepala DLHP Sumsel selaku Ketua Pelaksana, Edward Chandra di acara Penyerahan Sertifikat PROPER periode 2022-2023 untuk sejumlah BUMN/BUMD dan Perusahaan Swasta Peduli Kelestarian Lingkungan.
Kegiatan ini berlangsung di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 29 Maret 2024.
Tampak Hadir, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hj Holda, dan para pimpinan BUMN/BUMD di Sumsel.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Safari Ramadan Mampu Menjaga Ketahanan Energi, Emang Bisa?
BACA JUGA:Dipuji Pj Gubernur Agus Fatoni, Ternyata ini Lho Hal yang Dilakukan PT Pusri
Masih kata Edward, program ini dimaksudkan untuk mendorong perusahaan meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan melalui publikasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dia menyebutkan, dalam periode ini terjadi peningkatan perusahaan yang memperoleh emas dari 2 perusahaan menjadi 8 perusahaan.
"Kita akan terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup terutama terhadap perusahaan yang masih memperoleh peringkat merah sebanyak 49 perusahaan, sehingga harapan kita pembangunan berkelanjutan dapat dicapai,” tukas Edward.