Luar biasa! Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Berhasil Gagalkan Penyelundupan 800 Bungkus Rokok Ilegal

Minggu 31 Mar 2024 - 20:27 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Dan Jenis Soju sebanyak 32 botol minuman keras yang diamankan di Kalimantan Utara, Kamis 21 Desember 2023.

BACA JUGA:Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Kodim 0429/Lamtim Kawal Perayaan Paskah

BACA JUGA:Satgas Yonif 200/BN Ikuti Kegiatan Ibadah Jumat Agung Bersama Masyarakat Kurima

Miras tersebut dibawa oleh masyarakat berinisial SG menggunakan mobil, dari arah Malaysia menuju ke Indonesia, hal ini dilaporkan oleh salah satu anggota Satgas yakni Praka Rifa'i.

Yang sedang bertugas pada saat itu, bahwa telah melintas mobil yang dikendarai oleh SG membawa barang yang disimpan di dalam mobil.

Dengan terbungkus kardus serta plastik, sehingga menimbulkan kecurigaan oleh anggota satgas, setelah diperiksa alhasil ditemukan Bir illegal dari Malaysia.

"Kita akan tindak tegas terhadap segala bentuk upaya peredaran, penyelundupan Miras dan Narkoba karena barang-barang inilah yang menimbulkan kriminalitas di masyarakat," Ujar Letkol Arh Agus Prijambodo

BACA JUGA:Cegah Penimbunan Sembako, Babinsa Koramil 431-02/Mentok Monitoring dan Pengecekan Harga

BACA JUGA:Dandim 0429/Lamtim Dampingi Tim Kementan Lakukan Survei Lokasi Oplah dan Pompanisasi

Adapun Kegiatan ini dapat berhasil dikarenakan adanya dukungan masyarakat perbatasan terhadap anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP yang Bertugas.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Kategori :