PRABUMULIH - Menjelang 3 bulan purna bakti, Kasiwas Polres Prabumulih Iptu M Tagor Lubis mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan di Halaman Polres Prabumulih.
Hal ini berdasarkan kepada surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel Nomor : STR/140/VI/KEP/2023,Tanggal 28.06.2023.
Tentang Pemberitahuan Kenaikan Pangkat Periode 1.11.2023 dari Iptu ke AKP pengabdian kepada M Tagor Lubis anggota Polres Prabumulih.
Sehingga membuat Iptu M Tagor Lubis berhak atas kenaikan pangkat pengabdian, sehingga naik satu tingkat menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Wakapolres, Kompol Hendri SH langsung memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian tersebut.
Kompol Hendri dalam amanatnya mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian ini tidak serta merta bisa diberikan kepada seluruh anggota PolrI.
Melainkan ada syarat khusus yang harus dipenuhi, dan syarat utama adalah tidak pernah tersangkut masalah seperti apa yang dilakukan anggotanya tersebut.
Maupun juga perkara sama sekali baik disiplin, pidana maupun kode etik selama menjalankan tugas sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
BACA JUGA:Ini Harapan Pemkab PALI Bagi Pembinaan Atlet Pencak Silat Dan Sepakbola
“Kenaikan pangkat ini juga sebagai wujud penghargaan institusi Polri kepada personel Polres Prabumulih dedikasi dan loyalitas tinggi,” ujarnya saat mengkonfirmasi, Kamis (2/11/2023).
Atas kenaikan pangkat ini, kata Kompol Hendri mengatakan, tentunya akan ada tantangan tugas bertambah dan harus dijalankan secara baik.
“Selamat kepada Kasiwas AKP M Tagor Lubis sudah menunjukkan prestasi kerja baik dibuktikan kenaikan pangkat pengabdian hari ini,” ucap Wakapolres.
Selesai upacara lanjut dia mengatakan, dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada AKP M Tagor Lubis didampingi istri atas kenaikan pangkat.
BACA JUGA:Guru SMP Berprestasi Asal Musi Rawas Ini Rilis SIngle ‘Terlalu Cepat’, Begini Lirik Lagunya!