KORANPALPRES.COM – Tibalah kita di penghujung Ramadan 2024 dan sebentar lagi berjumpa dengan Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriyah.
Melansir ilmiyyah.com, Ustaz Beni Sarbeni melanjutkan kajian ibadah di bulan Ramadan, dan kali ini membahas tentang “Salat ‘Iedain (salat dua hari raya/Idul Fithri dan Idul Adha).
Lebih lanjut Ustaz Beni menyampaikan beberapa faedah pada kesempatan ini.
Pertama, Ustaz Beni menjelaskan terkait kedudukan hukum salat ‘Ied.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum salat hari raya, dan pendapat yang lebih kuat sebagaimana dinyatakan dalam kitab Shahih Fiqih Sunnah bahwa salat Ied hukumnya adalah fardhu ain (artinya) wajib atas setiap muslim laki-laki maupun perempuan.
Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan salah satu pendapat Imam Syafi’i rahimahumallah.
Di antara dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Kautsar ayat 2 yang bunyinya:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
BACA JUGA:3 Hikmah Zakat Fitrah Kata Ustaz Beni Sarbeni, Wujud Syukur hingga Jadi Benteng Harta
“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)”.
Dalam ayat di atas Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman maka dirikanlah salat, kalimat فَصَلِّ adalah kata kerja perintah.
Dan hukum asal perintah adalah menunjukkan wajib.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa melakukannya tidak pernah beliau meninggalkanya, demikian pula para khalifah yang ada setelahnya.
BACA JUGA:Hari Ini Jumat Terakhir Ramadan 1445 H, Ini Salah Satu Khutbah Jumat yang Disampaikan