PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Setidaknya 15 unit lampu penerangan tenaga surya, bersumber dana desa tahap 1 tahun anggaran (TA) 2024, terpasang di pemukiman penduduk Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Penjalang Suku Empayang Saling Ulu (Pseksu), Kabupaten Lahat.
Kini, situasi terakhir telah terpasang secara menyeluruh dan kini menerangi kawasan titik yang dipasang tersebut.
"Alhamdulillah, semua sudah selesai dengan baik, yang mana, itu semua merupakan hasil musyawarah desa menyetujui sekaligus menetapkannya," kata kepala desa (Kades), Yeni Fitriana, Senin 22 April 2024.
Awalnya, sambung dia, kondisinya cukup gelap sehingga membatasi aktifitas masyarakat pada malam hari dari situlah kemudian disetujui untuk pengadaan lampu penerangan jalan tenaga surya.
BACA JUGA:Bukan Kaleng-kaleng, Dishub Lahat Jaga Perlintasan KA Tanpa Plang Pintu, Ini Buktinya
BACA JUGA:GERCEP, Cukup Lewat HP Disdukcapil Lahat Langsung Layani Masyarakat, Ini Loh Nama Aplikasinya
"Kini berjalan sesuai rencana titik-titik yang semula gelap berubah terang benerang. Dari mulai anak-anak hingga orang dewasa menikmatinya," jelas dia.
Mengingat, masih katanya, status Lubuk Mabar telah Desa Mandiri, maka fasilitas umum mesti terpenuhi sebagai penunjang wajah ibukota kecamatan.
"Oleh karena itu, sarana prasarana semuanya harus dilengkapi, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ulas Yeni Fitriana.
Ia berharap, pemerintah desa (Pemdes), Badan Perwakilan Desa (BPD), lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), dan lainnya wajib menjalin kerjasama.
BACA JUGA:UP2K Lubuk Lungkang Lahat Pasarkan Produk Lokal Sebagian Besar ke Kota Ini Lho
BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Tinjau Infrastruktur TRRK Dukung Sektor Pariwisata, Hal Ini Bakal Dilakukan
"Ini semata-mata demi keberlangsungan roda pemerintahan, perekonomian dan bantuan-bantuan yang memang diarahkan guna terus membangun perkembangan desa," tutup dirinya.
Sementara itu, Camat Pseksu, M Sulidin SPd MM menerangkan, bahwasanya pihaknya terus memberikan pengarahan, pembekalan kepada seluruh kepala desa (kades) agar dapat memaksimalkan anggaran dari pemerintah pusat.
"Hal ini menunjukan roda pemerintahan di tingkat desa berjalan dengan baik, pengunaan dana desa pun disesuaikan berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes)," jelas dia.