"Adapun pelaku penyelundupan, inisial MA (33) Warga Balikpapan, RG (29) dan AP (22) Warga Krayan telah berhasil diamankan oleh personel Satgas di bawah kendali Danpos Lembudud Letda Arh Yanuar Sena S Tr Han. beserta barang bukti Minuman Keras sebanyak 19 kaleng," jelas Letkol Agus.
BACA JUGA:Danrem 044/Gapo Ikuti Rangkaian Lepas Sambut Pangdam II/Swj
BACA JUGA:Agar Dikenang dan Dicintai Anggota, Mayjen TNI Yanuar Adil: Selalu Berusaha Terbaik
Minuman keras tersebut, katanya rencananya akan diedarkan di daerah Long Bawan. Kejadian tersebut.
Lanjutnya, bermula ketika Tim Jaga Pelibas Pos Lembudud melihat dari jauh mobil melintas pada pukul 01.30 WITA.
Dengan kecepatan tinggi, pada saat mendekati pos, mobil tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Dan akhirnya ditemukan 19 Kaleng minuman keras yang disimpan di dalam Bak belakang mobil tersebut.
BACA JUGA:Terima Pasukan, Pangdam II/Swj Lanjutkan Program Pejabat Sebelumnya
BACA JUGA:Kodim 0423/Bengkulu Utara Gelar Lomba Burung Berkicau Se-Sumatera
"Selanjutnya Danpos Lembudud melaporkan kejadian itu kepada Komandan SSK I dan berkoordinasi dengan Kapolsek serta pihak Aparatur Pemerintah Krayan Barat untuk ditindaklanjuti," tandasnya
Sementara itu, Danpos Lembudud, Letda Arh Yanuar Sena S Tr Han menyampaikan bahwa dia dan anggotanya akan terus melakukan pemeriksaan rutin sesuai tupoksinya untuk mencegah masuknya barang ilegal.
"Kami Pos Lembudud akan selalu melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang melintas di depan Pos," akunya.
Dengan tujuan agar dapat memutus peredaran Narkoba, Minuman Keras maupun barang Ilegal lainnya di Daerah Lembudud.
BACA JUGA:Atlet Lari Yonif 143/TWEJ Raih Juara 1 Lomba Lari 10K
BACA JUGA:Semangat Gotong Royong Babinsa Koramil 432-01/Toboali Bantu Warga Bangun Warung
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*