“Kita semua berharap kepada warga masyarakat untuk mengakhiri sengketa Pemilu dan Pilpres 2024 yang sudah selesai ini. Ayo kita bersama-sama memberikan sumbangsih untuk pembangunan bangsa dan demi terwujudnya Indonesia Emas,” imbau dia.
Sebagaimana kita semua sudah mahfum, pada Senin (22/04/2024) melalui Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo, MK telah memutuskan menolak permohonan gugatan perkara hasil sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. *
Kategori :