- UMKM dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;
- UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain;
- UMKM pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;
- Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:
1. Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
2. Kelompok usaha lainnya.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;
- Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau
- Calon Peserta Magang di luar negeri;
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
BACA JUGA:Catat! Perbedaan dan Keuntungan dari 5 KUR Bank Mandiri, Mana yang Sesuai Untukmu?
Ada 6 jenis KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, terdiri atas:
- KUR Super Mikro Limit kredit 10 juta, jangka waktu kredit modal kerja 3 tahun, kredit investasi 5 tahun, suku bungan efektif 3 persen per tahun.
- KUR Mikro limit kredit Rp10 juta - Rp100 juta
- KUR Kecil limit kredit Rp100 juta - Rp 500 juta