PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, disingkat Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya memastikan jajarannya telah memberikan pelayanan publik yang terbaik.
Hal ini disampaikan Ilham Djaya usai melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang, Rabu, 24 April 2024.
Selama kunker, Ilham Djaya didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi beserta tim Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Berdasar hasil kunjungan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya memastikan Rutan Kelas I Palembang beri layanan terbaik dan telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
BACA JUGA:7 Aroma Parfum Isi Ulang Paling Terfavorit 2024, Dijamin Tahan Lama 24 Jam
BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal Usai Operasi Musi Ketupat 2024, Kapolrestabes Palembang Sampaikan Pesan Ini
Salah satu layanan dan merupakan ujung tombak Rutan Kelas I Palembang yang ditinjau langsung oleh Idham Djaya bersama rombongan adalah layanan kunjungan.
“Kita langsung meninjau layanan kunjungan pada Rutan Kelas I Palembang yang sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutur Idham Djaya.
Dia merinci, prosedur layanan kunjungan mulai dari mengambil nomor antrian pada pintu masuk ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kemudian, dilanjutkan pendaftaran kunjungan, lalu dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan juga pemeriksaan badan pada pengunjung.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Parfum Isi Ulang yang Bikin Wangi Seharian, Cocok untuk Beraktivitas di Luar!
BACA JUGA:Siapkan 2 Syarat Ini! Proses Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2024 Rp50 Juta Bisa Langsung di Acc, Gass!
“Upaya ini untuk mendeteksi dini dan mencegah masuknya benda-benda terlarang”, timpalnya.
Di kesempatan itu juga, Idham Djaya menegaskan bahwa tidak adanya punggutan liar serta benda-benda yang dilarang masuk ke Rutan Kelas I Palembang.
“Kita sempat berdialog dengan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang berkunjung, karena mau memastikan layanan yang diberikan gratis dan tidak dipersulit sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.