KORANPALPRES.COM – Ramai dibahas di media sosial ada seorang dai menyebarkan syubhat di tengah umat dengan mengartikan surat Asy-Syuara dalam Alquran sebagai surat pemusik.
Hingga akhirnya si dai tersebut menafsirkan bahwa musik ini tidak haram.
Menanggapi pendapat ini, melansir kanal YouTube Khalid Basalamah Official berjudul "Syubhat Menyambat Lewat Hukum Musik", Ustaz Khalid Basalamah mengemukakan hampir mayoritas ulama termasuk Imam 4 Mazhab mengharamkan ini.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, persoalan bagaimana hukum musik bukan hal yang baru nih, bukan pendapat baru.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Pentingnya Mempelajari Tauhid dan Jauhi Kesyirikan Kata Ustaz Abdullah Roy
BACA JUGA:Mau Tampil Berkelas? Ini 10 Rekomendasi Jam Tangan Branded Wanita
Memaknakan “syu’ara” atau “penyair” itu sebagai “pemusik” adalah penafsiran yang keliru.
Karena menurut Ustaz Khalid Basalamah, dalam bahasa Arab juga sudah jelas perbedaan makna penyair dan penyanyi ataupun pemusik.
Tidak selamanya seorang penyair itu bisa menyanyi, apalagi di masa dulu penyair itu memang hanya menyusun syair saja.
Dalam istilah bahasa Arab, penyair dan penyanyi itu sendiri sendiri, sampai hari ini dalam kosakata bahasa Arab berbeda kalau dalam masalah hal ini.
BACA JUGA:Apa Itu Tauhid? Yuk Kenali 2 Rukunnya, Ini Kata Ustaz Abdullah Roy
BACA JUGA:Canggih dan Tahan Air! 7 Rekomendasi Jam Tangan Casio Pria Terbaik Tahun 2024
Lebih lanjut Ustaz Khalid Basalamah mendatangkan sebuah riwayat di mana salah seorang sahabat, Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma saat melewati sekelompok orang yang sedang melakukan ihram mau umrah dan Haji.
Kemudian di antara mereka ada seorang yang bernyanyi sambil ihram, maka Abdullah bin Umar berujar kepada orang yang bernyanyi itu.
“Ingatlah! Aku berdoa kepada Allah semoga doa-doamu tidak diterima,” ucap Abdullah bin Umar.