Untuk itulah, kata Kapolres OKU bahwa para orang tua kerap kali memarkirkan kendaraannya sampai ke tengah jalan.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ikuti Kegiatan Penandatangan MoU Secara Daring, Berikut Giatnya
BACA JUGA:Polda Sumsel Tetapkan Dua Debt Collector Sebagai Tersangka Dalam Kasus Perampasan dan Pengeroyokan
"Anggota kita melakukan imbauan kepada para pedagang dan juga parkir kendaraan di bahu jalan, agar kedepannya tidak menjual dan parkir di badan jalan," terangnya.
Hal ini agar area tersebut tidak terjadi kemacetan, namun bila masih temukan yang bersangkutan akan dilakukan tindakan penindakan baik tilang maupun pembongkaran.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*