PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan akan melakukan berbagai langkah dalam upaya pencegahan terhadap konflik yang terjadi akibat sengketa lahan di Sumsel.
"Sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bahwa kita akan melakukan berbagai langkah dalam mencegah konflik yang terjadi akibat sengketa lahan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Sunarto Jumat 3 Mei 2024.
Hal tersebut tidak lain dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya sengketa lahan di Sungai Sodong dengan salah satu perusahaan kebun kelapa sawit PT Sumber Wangi Alam (SWA).
"Kita mendapatkan informasi adanya rencana kegiatan replanting oleh perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut," katanya.
BACA JUGA:Kapolda Terima Audiensi DPD Himpunan Perthashop Merah Putih Indonesia Sumsel
Sebagaimana diberitakan, permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Sungai Sodong dengan perusahaan sawit PT SWA telah berlangsung puluhan tahun dan belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak.
Dari proses hukum sendiri, sejatinya ditahun 2017 lalu telah ada putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap perusahaan kelapa sawit PT SWA.
Majelis Hakim telah menyatakan putusannya bahwa gugatan tidak dapat diterima pada tingkatan pertama dan tingkat banding.
Putusan Mahkamah Agung tersebut menyatakan bahwa Kasasi yang diajukan PT SWA ditolak dan justru menguatkan putusan tingkat Banding. Berdasarkan putusan tersebut, pihak perusahaan harus mengakui lahan masyarakat.
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih: Kondisi di Hari May Day Aman Tanpa Adanya Aksi
BACA JUGA:Wah! Ada Kawasan Tertib Berlalu Lintas di Wisata Gunung Dempo, Ini Tujuan Polres Pagar Alam
Namun demikian, pada perjalanannya, telah beberapa kali terjadi perselisihan antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan hingga timbulnya jatuh korban jiwa kedua pihak.
Masyarakat, katanya merasa khawatir dengan adanya informasi rencana kegiatan replanting oleh pihak perusahaan.
Mensikapi hal tersebut dan sebagai upaya mencegah secara dini agar tidak terulang kasus terdahulu, Polda Sumsel berinisiatif menggelar rapat bersama jajaran pemerintah kabupaten OKI ya beberapa waktu lalu.