Ikuti Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Ini Pembahasan Dilakukan Personel Biro SDM Polda Sumsel

Rabu 08 May 2024 - 12:30 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID, AKBP Suparlan SH M Si mengatakan Proyek SUTET 275 kV Sumsel 1 merupakan bagian dari transmisi.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1-GITET KV Betung

BACA JUGA:Kabid Humas Polda Sumsel: Polri Kawal PSN agar Selesai Tepat Waktu dan Tidak Timbulkan Gejolak Masyarakat

Yang menghubungkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 1 dengan instalasi terpasang GITET 275 kV Betung milik PT PLN (Persero). 

Proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ditargetkan untuk beroperasi pada bulan April tahun 2023. 

Menurutnya Jalur SUTET Sumsel 1 memiliki panjang sekitar 80 kilometer dan terdiri dari 210 titik tower, melewati empat kabupaten (Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin), serta satu kota, Prabumulih.

Menurut AKBP Suparlan dalam rapat tersebut, dibahas beberapa kendala pelaksanaan proyek yang menjadi perhatian. 

BACA JUGA:Kadiv Humas Polri: Sinergitas Kunci Utama Kesuksesan Ops Puri Agung

BACA JUGA:Cek Langsung Kendaraan Dinas, Ini Keterangan Resmi Kakorlantas Polri

Antara lain sejumlah kepala desa membentuk kelompok yang mengatasnamakan warga desa untuk meminta penggunaan fasilitas.

Dengan tarif yang ditentukan secara sepihak, selain Konflik antara kepala desa dan mantan kepala desa yang menghambat rencana pekerjaan.

Selain itu permintaan harga kompensasi dan ganti rugi tanaman secara sepihak dan tidak mendasar.

Kemudian Tindakan melawan hukum seperti pencurian dan pengrusakan aset transmisi menjadi perhatian.

BACA JUGA:Jembatan Rusak di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Ini Dilakukan Personel Turjawali Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:44 Personel Dapat PIN Emas dan 31 Personel Dapat Penghargaan Dari Jenderal Bintang Dua Ini

Selanjutnya ada kelompok warga yang mengatasnamakan LSM memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan pungutan liar (pungli). 

Kategori :