"Pastinya dengan adanya infrastruktur jalan, mempermudah penduduk melakukan kegiatan mereka sehari-hari," ulasnya.
BACA JUGA:Menjelajah Alam Semesta, Siswa SDN 12 Lahat Nobar Film Tata Surya dengan Kacamata 3D
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, 4 Produk Makanan Dapoer Mamak Lahat Kini Kantongi Sertifikat Halal
Terpenting, sambung dia, jangan sesekali berbuat nakal dengan anggaran yang ada, kalau tidak mau berurusan dengan pihak berwajib.
"Semuanya harus sesuai dengan ukuran, spesifikasi dan dana yang dibutuhkan, tercantum pada anggaran pendapatan belanja desa (APBDes)," paparnya.
Apalagi saat ini sistem keuangan desa (Siskeudes) dalam pelaporannya telah online. Sehingga tidak akan bisa kades melakukan hal bertentangan dengan hukum.
"Makanya pihak tim kecamatan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), untuk memberitahukan apabila ada temuan dalam penggunaan anggaran, termasuk juga pengerjaan fisik maupun administrasi agar diperbaiki," harap Hermansyah HB.
BACA JUGA:GOKIL GUYS, PT PCM Perbaiki Jalan Poros Bungamas-SP 1 Palembaja Lahat Sepanjang 5 KM, Intip Yuk