Pria Bertopeng Kenakan CD Beraksi di Palembang Membawa Kabur Motor dan Ponsel

Jumat 10 May 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Laporan korban sudah diserahkan ke unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:GEGER! Dikira Sedang Tidur Ternyata Warga Desa Penantian OKU Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Wah, Jenazah Warga Seluma Korban Laka Lantas Ditemukan Tersangkut di Kayu

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :