Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Laporan korban sudah diserahkan ke unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan.
BACA JUGA:GEGER! Dikira Sedang Tidur Ternyata Warga Desa Penantian OKU Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Wah, Jenazah Warga Seluma Korban Laka Lantas Ditemukan Tersangkut di Kayu
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".
Kategori :