Tekan Pengunaan Knalpot Brong, Polres Prabumulih Bakal Tilang Pengendara

Sabtu 11 May 2024 - 13:06 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif, Satlantas Polres Prabumulih berupaya menekan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan knalpot brong.

Penindakan tegas penggunaan knalpot brong, digunakan pengendara motor terus dilakukan dan apalagi knalpot brong menimbulkan suara bising membuat resah masyarakat.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK menyebutkan, penertiban knalpot brong masih dalam rangka mendukung program Sumsel Bebas Knalpot Brong.

“Penindakan tegas yang kita lakukan terhadap knalpot brong ini, pengendara motor akan kita lakukan tilang. Sebagai sanksi tegas dan efek jera,” terang AKBP Endro.

BACA JUGA:Keluhkan Masalah Kos Kosan, Kapolsek Indralaya Tidak Lanjuti Isi Hati Warga Indralaya Utara

BACA JUGA:Berikan Wadah Bagi Pencita Olahraga Lari di OKU Timur, Kanit Narkoba Ini Bentuk Komunitas Komering Runner

Harapannya, lewat penindakan knalpot brong secara rutin, bisa meningkatkan kesadaran pengendara motor dan mobil supaya tidak menggunakan knalpot brong.

"Kita sangat berharap bahwa knalpot brong ini tidak digunakan lagi oleh pengara, sehingga akan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif," akunya.

Selain itu, Polres Prabumulih juga menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Prabumulih.

AKBP Endro menjelaskan bahwa untuk antisipasi gangguan kamtibmas tindak pidana 3C, peredaran narkoba, senpi, sajam dan penyakit masyarakat lainnya dilaksanakan dalam KRYD.

BACA JUGA:Perintahkan Kapolsek Jajaran Memantau Wilayahnya Masing-masing Pasca Banjir Besar di OKU, Ini Kata Kapolres

BACA JUGA:Momen Bersejarah, Jenderal Bintang Dua Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Berkunjung Ke Mapolda Sumsel

"Kegiatan kita tersebut berlangsung Pada Jumat 10 Mei 2014 sekira Pukul 09.00 WIB bertempat di Polres Prabumulih," ungkapnya.

AKBP Endro menambahkan bahwa adapun cara pelaksanaan kegiatan tersebut adalah melaksanakan imbauan Kamtibmas dan melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di di Polres Prabumulih.

Dari hasil kegiatan KRYD tersebut di dapat hasil bahwa arus Lalu Lintas (Lalin) di depan di Polres Prabumulih lancer.

Kategori :