Maraknya Lakalantas, Ratu Dewa Instruksikan Dishub Palembang Halau Truk Besar Masuk di Luar Jam Operasional

Minggu 12 May 2024 - 17:53 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

Selain itu, Dinas Perhubungan Palembang juga sudah membuat posko pengamanan truk yang akan melakukan bongkar muat di pelabuhan Boom Baru.

BACA JUGA:Ratu Dewa Pastikan Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di BKB Palembang Kondusif

BACA JUGA:Ratu Dewa Sukses Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024, Satu-Satunya di Sumsel

Hal ini juga dilakukan untuk menghadang agar truk masuk kota Palembang sesuai jam yang telah diatur.

Yang mana nantinya truk-truk yang kedapatan masuk kota di luar jam operasional yang telah ditentukan berdasarkan Perda akan dipaksa untuk putar balik. 

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Palembang, Juliansyah mengakui cukup sulit menertibkan para sopir truk ini. Karena banyak dari mereka yang masuk ke dalam Kota Palembang di luar jam operasionalnya.

Terlebih lagi banyak pihak yang berkepentingan terkait juga harus berperan sehingga keberadaan truk ini bisa tertib.

BACA JUGA:Junjung Tinggi Semangat Kolaborasi, Ratu Dewa Dukung Program Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Palembang

BACA JUGA:Ribuan Warga NU Kota Palembang Hadiri Halal Bihalal, Ratu Dewa:Nahdlatul Ulama Rumah Besar Saya

Diungkapkannya, utuk memaksa truk-truk ini putar balik agar tidak masuk Kota tidaklah efektif. Pasalnya, truk-truk besar ini justru memarkir kendaraan mereka di sepanjang jalan Noerdin Pandji. Karena memang tidak ada kantong parkir yang bisa dijadikan lokasi truk ini parkir.

Sesuai aturannya, jam operasional kendaraan truk besar ini hanya boleh melintas di jalan Kota Palembang ketika malam hari saja. Yakni mulai pukul 21.00-06.00 atau saat jalan sudah sepi.

“Kita sudah suruh putar balik, mereka parkir di sepanjang jalan Noerdin Pandji padahal itu tidak boleh,” katanya. *

 

Kategori :