PALI, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Resor (Polres) PALI melakukan Razia terpadu pada Jumat 10 Mei 2024 dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres PALI, Kompol Al Busro, S.Sos, dan didampingi Kasiwas Polres PALI AKP Nurdin, S.Sos, dan Tim UKL ll Polres PALI.
"Dalam kegiatan yang kita lakukan ini diikuti oleh 30 personel yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di Simpang Tiga Mapolres PALI dibilangan kelurahan Handayani Mulya," ujar Kompol Al Busro.
Dalam kegiatan itu Tim UKL II memberikan imbauan kepada masyarakat apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal atau kejahatan lainnya.
Disempatkan itu juga Tim UKL ll memberikan himbauan atau peneguran terhadap para pengendara motor maupun mobil.
Hal ini agar tidak menggunakan knalpot brong dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas yang sesuai dengan undang–undang.
"dalam kegiatan yang kita lakukan itu masih ditemukan pengemudi baik motor maupun mobil yang masih kurang peduli terhadap peraturan berlalu lintas," ungkapnya.
Masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan, dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.
BACA JUGA:Jakarta Popsivo Polwan Pastikan Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung
Kabag SDM ini juga menegaskan, bahwa untuk menciptakan kondisi aman kondusif, dan guna mencegah adanya gangguan Kamtibmas pada malam hari.
Untuk itu, lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya setiap hari libur selalu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini menurutnya sesuai Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : SPRIN/332/V/PAM.3.3/2024 tanggal 08 Mei 2024 perihal Razia terpadu dalam Rangka kelancaran OPS Mantap Brata Musi 2023 2024 Dinas Kepolisian Resor PALI.