Aktivitas inilah, sebut Andri dinamakan sebagai aktivitas gelombang atmosfer.
Secara umum, BMKG menyebut ada 63,66 persen di wilayah Indonesia masuk pada zona musim yakni musim kemarau.
Musim kemarau ini terjadi sejak awal Mei sampai hingga Agustus 2024.
Beberapa wilayah lain juga masih mengalami peralihan musim atau pancaroba sehingga akan didominasi fenomena suhu panas di siang hari.
BACA JUGA:6 Parfum Mewah dan Tahan Lama dan Sangat Istimewa
Fenomena udara panas ini bukan disebabkan karena adanya gelombang panas yang terjadi sejak satu pekan sebelumnya.
Udara panas justru akibat dari gerak semu matahari dan kondisi cuaca cerah terutama pada siang hari.
Kategori :