PALEMBANG - Pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tunkin) anggota TNI AD dan PNS melalui 3 bank himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.
Hal ini diketahui setelah Prajurit dan PNS Kodam II/Swj menerima Sosialisasi Perjanjian Kerjasama (PKS) antara TNI AD dengan Bank Himbara (BRI, BNI dan Bank Mandiri) TA 2023 tentang Pembayaran Gaji dan tunkin.
Sosialisasi perjanjian kerjasama ini berlangsung di Kantor BNI Wilayah Palembang, Selasa 7 November 2023.
Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Tim Sosialisasi dari Mabesad yang diketuai Kolonel Inf Mohammad Isnaeni, S.E., M.M., serta Tim Sosialisasi dari perwakilan Bank BRI, BNI dan Bank Mandiri.
BACA JUGA:Logistik Pemilu Sudah Diamankan di Gudang KPU, Polres Pagaralam Siapkan Personel Penjagaan
BACA JUGA:Meriahkan HUT Ke-39 dan Meningkatkan Kegemaran Membaca, Museum Negeri Sumsel Rutinkan Lomba Ini
Kedatangan Tim dari Mabesad dan Bank Himbara ini untuk memberikan gambaran dan pengetahuan tentang hal-hal baru dalam Perjanjian Kerja Sama.
Terutama berkaitan dengan proses pembayaran gaji dan Tunkin Prajurit dan PNS Kodam II/Swj.
Diharapkan melalui kerjasama yang telah dilakukan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota.
Serta membantu proses pembayaran gaji maupun Tunkin Prajurit dan PNS jajaran Kodam II/Swj sehingga para anggota dapat menerima haknya tepat waktu.
BACA JUGA:Serah Terima Jabatan Kapolsek Rambang Lubai dan Kasat Tahti, Dipimpin Langsung Kapolres Muara Enim
BACA JUGA:Wah! Orang Nomor Dua di Polri Hari Ini Akan Mengunjungi Polda Sumsel
Sosialisasi ini dihadiri oleh Paku Kodam II/Swj, Pabandya Watpers Spersdam II/Swj, dan diikuti para Kasi Tuud.
Serta pejabat Pers, Paku dan Juyar dari Satuan jajaran Kodam II/Swj, baik langsung maupun secara daring.*