"Lebih baik diserahkan secara sukarela ke pihak kepolisian, dari pada kedapatan dan bakal dapat hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Tags : #sukarela serahkan senpi rakitan
#serahkan senpi rakitan
#kades serahkan senpi rakitan
#berantas senpi rakitan
Kategori :
Terkait
Rabu 15 May 2024 - 16:54 WIB
Kades Sungai Baung Serahkan Langsung Senpi Rakitan ke Polsek Talang Ubi, Ini Jumlahnya
Terpopuler
Senin 04 Nov 2024 - 20:27 WIB
Tingkatkan Pertahanan Darat, Ini Yang Dilakukan Kodim OKI
Senin 04 Nov 2024 - 21:21 WIB
Duniakan Potensi Wisata, Dispar Luncurkan Calender of Charming Event Palembang 2025, Catat Tanggalnya
Senin 04 Nov 2024 - 23:18 WIB
Pengorganisasian dalam Perspektif Alquran, ini Kata Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah
Senin 04 Nov 2024 - 19:45 WIB
Wah! Ternyata Gedung Serba Guna Ini, Jadi Tempat Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam
Selasa 05 Nov 2024 - 11:58 WIB
Antologi Dari Awal Sebelum Akhir Kenangan Karya Merawati May, Anto Narasoma: Makna Tertentu dalam Majas Puisi
Terkini
Selasa 05 Nov 2024 - 17:12 WIB
Herman Deru Temui Jokowi di Solo, Minta Restu Malah Diberi Jurus Sakti
Selasa 05 Nov 2024 - 17:11 WIB
Kece Badai! 5 Rekomendasi Philips LED Downlight Terbaik Rumah Semakin Minimalis
Selasa 05 Nov 2024 - 17:00 WIB
Pengadilan Negeri Palembang Gelar Sidang Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Kasus Apakah Itu?
Selasa 05 Nov 2024 - 16:42 WIB
Ada Perwakilan Kejari Banyuasin Ini di Rapat Koordinasi Penanganan Konflik, Berikut Sosoknya
Selasa 05 Nov 2024 - 16:36 WIB