Disdikbud Tetapkan Juknis PPDB SD dan SMP Kota Prabumulih Tahun 2024, Ini Jadwal dan Persyaratannya!

Rabu 15 May 2024 - 15:10 WIB
Reporter : Andre
Editor : M Iqbal

Masih kata Riduan, bahwa saat ini semua kepala sekolah baik SMP maupun SD sudah mendapatkan Juknis untuk dipelajari dan mesti disosialisasikan kepada masyarakat atau wali murid. 

BACA JUGA:5 Parfum Alchemist dengan Aroma Unik, Wanginya Ga Pasaran Bikin Gebetan Nempel Terus

BACA JUGA:UIN Palembang Tuan Rumah Rakernas ADBPB-PTKI Indonesia: Bergandeng Tangan Buat Kemajuan Perguruan Tinggi

"Sudah kita sosialisasikan dan mereka juga sudah memiliki Juknis untuk dipelajari dan disosialisasikan kepada wali murid,” pungkasnya. 

Kategori :