PALI, KORANPALPRES.COM - Adanya isu jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI tidak transparan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada serentak di Kabupaten PALI 2024 ini, tidak benar.
Karena, proses rekrutmen itu sudah berdasarkan regulasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Republik Indonesia.
Termasuk masalah nilai hasil tes tertulis dan soal esai berdasarkan Perbawaslu RI, hanya bisa dilihat oleh yang bersangkutan saja.
Bahkan pihak Bawaslu PALI pun tidak bisa melihatnya.
BACA JUGA:9 Orang Calon Pawascam Dipastikan Gugur di Seleksi CAT, Ini Penyebabnya
Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti melalui Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu PALI, Adi Kurniawan, SAp MSi mengatakan, saat ini proses seleksi tinggal tes wawancara.
Sebelum tahapan tes wawancara, pihaknya telah melakukan tes eksisting bagi anggota Panwascam yang bertugas ketika Pemilu 2024 lalu.
Karena, proses seleksi Panwascam tidak sama seperti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Untuk Panwascam dilakukan evaluasi untuk anggota yang lama dengan tes eksisting.
BACA JUGA:113 Peserta Ikuti CAT Seleksi Panwascam OKU Timur, Catat Tanggal Pengumumannya
"Jadi dari 12 orang yang ikut di lima kecamatan semuanya lolos. Sementara kebutuhan Panwascam di Kabupaten PALI sebanyak 15 orang," katanya.
Karenanya, untuk melengkapi kekurangan tiga orang itu, maka dilakukan rekrutmen secara terbuka dan bisa diikuti siapa saja.
"Setelah kita buka pendaftaran ada 19 orang yang mendaftar. Tapi, yang mengikuti tes tertulis hanya 15 orang," terangnya.
Ketika dilakukan tes tertulis pun menggunakan sistem CAT termasuk dengan pertanyaan essay.
BACA JUGA:Panwascam Talang Ubi Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Tak Ada Kesalahan