Pj Wako Lantik dan Ambil Sumpah PPPK Formasi 2023, Ini Jumlahnya

Selasa 21 May 2024 - 19:28 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Lalu mereka akan Memiliki Nomor Induk PPPK; Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi setahun sebelum batas usia pensiun (58 Tahun/60 Tahun); Masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun;

Semenatara untuk gaji dan tunjangan disesuaikan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kategori :