Sementara itu, salah satu anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Lahat, Andra Juarsyah SPd MPd saat dihubungi via WhatsApp tidak berkomentar banyak perihal Panwascam yang berencana melaporkan ke DKPP.
BACA JUGA:GAWAT! Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada Lahat oleh KPU dan Bawaslu Penuh Kejanggalan, Ada Apa Gerangan
"Silakan saja, hak mereka itu," singkat dia.
Para mantan panwascam Kabupaten Lahat berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ini ke DKPP, untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam proses perekrutan dan pengawasan pemilu.
Langkah ini menunjukkan betapa pentingnya profesionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Kategori :