“Menanggapi Tunjangan Perbaikan Pendapatan (TPP) untuk PPPK ini, tentunya diukur berdasarkan kemampuan pendapatan daerah masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, TPP tersebut jika ada untuk PPPK tentunya tidak sama dan harus disesuaikan dengan pendapatan daerah masing-masing.
“Poin pertama yang penting mereka mendapatkan gaji dengan latar belakang pendidikan mereka sesuai aturan yang ada,” kata dia.
Untuk S1, DIII dan SMA tentunya dibedakan dan semua dianggarkan di APBN.
Namun untuk tunjangan anak dan istri itu dibebankan ke APBD daerah masing-masing dan wajib diberikan oleh daerah.
“Jadi untuk TPP belum ada, masih tahap pembahasan,” tegas dia.
Menjawab isu Nasional mengenai penerimaan PPPK angkatan tahun 2024, ratu Dewa menjelaskan jika pihaknya akan mengakomodir usulan-usulan pendataan dari seluruh OPD yang ada.
Namun untuk petunjuk teknis dan pengujiannya nanti belum selesai yang jelas untuk formasi guru akan kembali lebih banyak lagi ditahun ini.
Total keseluruhan guru 1.258 orang dan yang telah disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak 5.595 orang.
“Untuk sementara sedang masuk dalam tahap proses mungkin akan rampung dibulan Juni- Juli,” kata dia.
Sedangkan jumlah 6.212 orang yang diusulkan itu akan diverifikasi lagi, mungkin dari data itu tidak termasuk dalam Data Pokok Kependidikan (Dapodik) mereka masih mengacu pada data lama.
“Insya Allah datanya tidak terlalu jauh dengan total yang diusulkan semula, namun data tersebut akan diverifikasi oleh pusat dan disetujui 5.595 orang,” tegasnya lagi.
BACA JUGA:SAH, Pj Bupati Lahat Ambil Sumpah 1.435 PPPK, Ini Pesan Disampaikannya
Ia menambahkan untuk Tendik ini mereka harus cek lagi apakah masuk dapodik atau tidak, karena sekolah banyak yang mengusulkan namun harus kembali diverifikasikan oleh pemerintah pusat.