Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengimbau kepada masyakat yang ingin melakukan perpanjangan maupun pembuatan SIM agar melakukannya pada Sabtu 25 Mei 2024.
"Jadi selama dua hari kita akan menutup pelayanan SIM Satpas Polrestabes Palembang," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kamis 23 Mei 2024.
Khusus bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis pada 23 Mei hingga 24 Mei dapat melakukan perpanjangan SIM dari mulai 25 Mei hingga 28 Mei 2024.
BACA JUGA:Sukses Dalam Pengamanan WWF, Ternyata Diam-diam Polri Ikut Mempromosikan Produk UMKM Bali
Namun bila masyarakat tidak melakukan perpanjangan SIM sesuai dengan pemberitahuan ataupun lewat pada tanggal yang ditetapkan, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.
"Jadi masyarakat tidak boleh lewat dari tanggal yang kita tetapkan untuk bisa memperpanjang SIM, dan jika lewat masyarakat akan melakukan mekanisme penerbitan SIM baru," katanya.
Ia memastikan bahwa pelayanan Satpas lantas Polrestabes Palembang tutup sementara, karena hari Waisak 2024, libur nasional dan cuti bersama.
"Kita juga berharap masyarakat Palembang juga dapat mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya," aku Kasat Lantas Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Beginilah Cara Kabaharkam Polri Dalam Memastikan Keamanan Dalam Operasi Puri Agung 2024
Hal ini tidak lain mencegah laka lantas hingga harus saling menghormati dengan sesama pengguna jalan raya yang akan berdampak menurunnya angka kecelakaan.
"Kita harapkan masyarakat selaku pengguna jalan bisa menaati peraturan lalu lintas dan bersama-sama menekan angka kecelakaan," tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".