Dengan kata lain, pencairan untuk periode April hingga Juni 2024 akan dilakukan paling lambat pada bulan Juni 2024.
Namun demikian, proses pencairan BPNT periode Juli hingga September 2024 bisa saja dipercepat jika ada kondisi tertentu.
“Hingga sampai hari ini, kami belum mendapat informasi terkait hal itu,” ucapnya.
BACA JUGA:Mendagri: Gerakan Pangan Murah dan Bansos Jadi Bahan Evaluasi untuk Penjabat Kepala Daerah
BACA JUGA:Agus Fatoni Minta Bupati dan Walikota Isi Kegiatan Malam Tahun Baru Bagi Bingkisan dan Bansos
Namun begitu, pihaknya akan segera memberikan update informasi terkait pencairan PKH dan BPNT ini.
Sehingga diharapkan bisa membantu keluarga penerima harapan (PKH) yang hingga kini masih menantikan pencairan bantuan sosial dari pemerintah tersebut.