Salah satu contoh diantaranya yakni pada bidang pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan.
"Sehingga Rakornas ini merupakan wadah untuk mengkoordinasikan langkah pengawasan," ujarnya.
Hal ini, katanya agar efektif dalam mengawal percepatan penyelesaian target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa.
BACA JUGA:Diduga Hendak Melakukan Tawuran, Sebanyak 10 Remaja Diringkus Polsek SU I
BACA JUGA:Tes CAT Akademik Bahasa Inggris Penerimaan Bintara Polri Digelar, Ini Lokasinya
Kepala BPKP menerangkan, hasil pengawasan BPKP terhadap tiga bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan tersebut menemukan fenomena permasalahan yang serupa.
Berupa isu koordinasi kelembagaan dan harmonisasi program antara instansi pusat dan daerah, serta isu kecukupan integrasi dan validasi data.
Sehingga, rekomendasi dari BPKP mengerucut pada pentingnya penyusunan kebijakan yang tepat, perencanaan yang baik dengan target kinerja terukur.
"Serta pengendalian atas pelaksanaan program sampai dengan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kebermanfaatan program," terang dia.
BACA JUGA:Berprestasi, Jenderal Bintang Dua di Polda Sumsel Berikan Kado spesial Bagi Atlet Pencak Silat
BACA JUGA:Polri Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Atas Kelancaran Event Internasional di Bali
Oleh karenanya, dalam kesempatan tersebut ia juga meminta arahan dari Presiden RI terkait rakor tersebut sehingga hasil yang didapatkan sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Terima kasih atas kepercayaan bapak Presiden RI, mohon arahannya untuk perbaikan di masa datang," tutup Muhammad Yusuf Ateh.
Sementara itu, Presiden Republik Indonesia, Jokowi mengatakan tahun lalu, seingat saya bulan Juni, ia menandatangani Keppres (Keputusan Presiden).
Mengenai Tunjangan Kinerja Untuk BPKP menjadi 100 persen. Ini bentuk apresiasi pada BPKP yang harapannya tentu memiliki harapan-harapannya adalah memacu dan memicu kinerja dari BPKP.
BACA JUGA:Beginilah Cara Kabaharkam Polri Dalam Memastikan Keamanan Dalam Operasi Puri Agung 2024