3. Lalu Ketik empat huruf kode yang tertera.
4 Terakhir "Cari Data" lalu ketik nama dan status penerima akan muncul.
BACA JUGA:KPM Bahagia! 4 Bansos Pemerintah Mulai Cair Serentak Hari Ini, Buruan CEK ATM
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Ada Saldo Dana Rp400.000 Cair, Benarkah Bansos BPNT? Segera Cek di Sini
Akan tetapi jika peserta tidak terdaftar sebagai peserta DTKS dalam lama https://cekbansos.kemensos.go.id/, kalian dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu baik secara offline maupun online.
Dilansir dari laman Portal Informasi Indonesia, Berikut ini adalah cara pendaftaran DTKS untuk pengecekan penerimaan bansos:
Cara Daftar DTKS Offline:
1. Pertama Masyarakat dapat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Kemudian Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
3. Kemudian Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
BACA JUGA:Pemerintah Ubah Kriteria Agar Memenuhi Syarat Menerima Bansos
4. Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.