Hal tersebut sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Muba, dan dihadiri perwakilan dari PPPK 2023 Kabupaten Muba, bdi Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Senin, 20 Mei 2024.
BACA JUGA:7 Merk Sheet Mask yang Ampuh Mencerahkan Kulit, Hempas Kusam, Buat Wajah Jadi Plumpy dan Glowing
Saat memimpin rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kanedi menuturkan, bahwa dasar dilaksanakannya RDP ini karena adanya laporan dari para PPPK 2023 Kabupaten Muba yang telah dinyatakan lulus pada formasi Pemkab Muba sejak Desember tahun 2023, namun tak kunjung dilantik.
"Kita duduk bersama hari ini untuk mendengarkan penjelasan dari Pemkab Muba melalui BKPSDM dan OPD terkait mengenai penyebab atau kendala apa sehingga para PPPK 2023 belum dilantik sampai saat ini,” tutur Jhon.
Dia mengaku sebagai legislatif menjalankan fungsi pengawasan, karena pelantikan PPPK ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Oleh karena itu kita putuskan PPPK tahun 2023 diusahakan untuk dilantik akhir Mei ini," tandasnya.
BACA JUGA:Ruwet dengan Kabel Fiber Optik, Begini Langkah PLN Icon Plus Sumbagsel Jaga Kestabilan
Di dalam rapat tersebut, mewakili Pemkab Muba yakni Kepala BKPSDM Kabupaten Muba RE Aidil Fitri mengatakan, setelah dinyatakan lulus ada proses pemberkasan yang membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan validasi dan verifikasi oleh pihak BKN Regional VII Palembang Sumbagsel.
Dalam proses verifikasi data para peserta PPPK 2023 yang telah lulus sambung Aidil memang dibutuhkan waktu yang lama.
Hal tersebut antara lain disebabkan jumlah formasi yang banyak dan juga wilayah kerja BKN Regional VII Sumbagsel Palembang yang cukup banyak.
“Hanya saja kita selaku pemerintah daerah terus berupaya mengejar agar calon PPPK 2023 segera dilantik," pungkasnya.