PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang saat ini masih mengurangi produksi air bersih.
Pengurangan produksi air bersih disesuaikan dengan Standar tingkat kekeruhan (turbidity) Sungai Musi yang menjadi bahan baku Tirta Musi Palembang sesuai dengan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 dengan normal 50 sampai dengan 70 NTU.
Direktur Operasional (Dirop) Perumda Tirta Musi Palembang Cik Mit mengatakan, dengan adanya peningkatan kekeruahan air (Turbidity) yang disebabkan meluapnya Sungai Ogan yang melanda Kabupaten Ogan Komerinf Ulu (OKU) Batu Raja belum lama ini.
Akibatnya sangat berpengaruh kepada Intake Ogan pada Minggu 26 Mei 2024 yang mana tingkat kekeruhan air mencapai 980 NTU.
BACA JUGA:Pipa Bocor, Ratusan Warga Terganggu Air Bersih, Perumda Tirta Musi: Sekarang Lagi Perbaikan!
BACA JUGA:Perumda Tirta Musi Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran, Distribusi Air Bersih Tetap Normal
“Sehingga adanya keputihan (keruh) pada distribusi air bersih pelayanan Instalansi Pengelolaan Air (IPA) Ogan,” katanya, Rabu 30 Mei 2024.
Pelanggan yang terdampak akibat faktor alam yang melanda daerah hulu aliran air Sungai Ogan yang sebagai air baku Perumda Tirta Musi ini, kata Cik Mit mempengaruhi tingkat kejernihan distribusi air bersih bagi pelanggan kawasan Seberang Ulu (SU) meliputi pelanggan, Kecamatan SU 1, Kertapati, Seberang Ulu 2, Plaju dan Jakabaring.
“Sekarang sudah berangsur normal tingkat kekeruhan air dari Sungai Ogan turun 250 NTU,” ungkapnya.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan turbidity pada tahun 2023 lalu, yang melanda Kabupaten Lahat yang hal yang serupa menyebabkan sungai meluap.
“Gangguan tingkat kekeruhan ini hanya melanda kawasan SU, karena air bakunya bersumber Sungai Ogan,” tegasnya.
Cik Mit mengatakan, biasanya turbidity 150-200 NTU, itu pun jika turun hujan.
“Karena tingkat kekeruhan ini fluktuatif maka pengurangan debit air juga fleksibel,” katanya.