Ketahui Syarat dan Ketentuan Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam!

Sabtu 01 Jun 2024 - 18:29 WIB
Reporter : Monika Sari
Editor : Trisno Rusli

Hewan yang dipilih sebagai kurban harus memenuhi standar tertentu sebelum dapat dipersembahkan sebagai persembahan.

Diantara banyak faktor yang perlu diperhatikan adalah umur hewan.

Kambing dan domba harus berumur minimal satu tahun, sedangkan sapi minimal berumur dua tahun. Selain itu, bobot badan hewan kurban juga harus memenuhi syarat untuk dikurbankan.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Juni 2024, Saatnya Semua Orang Mewujudkan Impiannya!

BACA JUGA:Berikan Dukungan Spiritual, Ini Langkah Polres Muara Enim Buat Tahanan Langsung Tobat

Kualitas dan Keadaan Hewan Qurban:

Hewan kurban harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Mereka tidak boleh memiliki kondisi atau kelainan bawaan apa pun yang dapat mengurangi nilai kehalalannya.

Selanjutnya, sebelum dikurbankan, hewan kurban harus diberi perawatan yang baik, diberi pakan yang cukup, dan ditempatkan di lingkungan yang bersih dan aman.

Pembagian Daging Qurban:

BACA JUGA: Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Juni 2024, Semangat Baru di Awal Bulan Menjadi Kunci Kesuksesan!

BACA JUGA:Suku-suku di Provinsi Sumatera Utara: Wilayah Tano Batak, Tanah Melayu Deli, dan Tano Niha

Daging kurban yang disembelih akan dipisahkan menjadi tiga bagian.

Sebagian dibagikan kepada anggota keluarga dan tetangga, sebagian diberikan sebagai sedekah atau sedekah kepada yang membutuhkan, dan sebagian diberikan kepada keluarga yang menyembelih hewan kurban.

Penyembelihan pada Waktu yang Tepat:

Pengorbanan harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu jatuh pada hari-hari tertentu di bulan Dzulhijjah, khususnya pada hari Tasyriq.

BACA JUGA:Wah! Ada Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan Menuju Rikkes Tahap II di Mapolda Sumsel

Kategori :