Wah! Salah Satu Pelaku Perampokan Toko Sembako di Kenten Laut Ternyata Mantan Karyawan, Ini Pengakuannya

Senin 03 Jun 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Terungkap, ternyata salah satu pelaku perampokan toko sembako disertai pelecehan di Kenten Laut merupakan Mantan Karyawan korban yang berhasil ditangkap Jatantas.

Tepatnya Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus enam orang pelaku perampokan toko sembako.

Di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin yang terjadi pada Ahad 26 Mei 2024 yang lalu. 

Selain mengambil uang, emas dan puluhan pack rokok berbagai merek, salah satu pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan. 

BACA JUGA:Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU di Polres Pagaralam Dimutasi

BACA JUGA:Pelaksanaan Hari Idul Adha, Begilah Persiapan Polda Sumsel

Keenam pelaku yang diringkus masing-masing Ali Topan (28) warga Jalan Jepang, Sako. Muslimin (22) warga Muara Batun OKI, Rian (36) Warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring.

Kemudian, Budiman (41) warga Jalan Pipa Raya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Masagus Usman (46) warga Jalan MP Mangkunegara, Bukit Sangkal, dan Marwani (24) warga Pemulutan Ogan Ilir (OI).

Diketahui otak pelaku Ali Topan merupakan mantan karyawan korban yang terakhir bekerja dengan korban pada tahun 2020. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH mengatakan keenam pelaku beraksi ditengah malam saat korban sedang tidur. Korban terkejut saat para pelaku masuk kedalam tokonya. 

BACA JUGA:Jenderal Bintang Dua Berikan Langsung Penghargaan Ke Personel Berprestasi, Berikut Jumlahnya

BACA JUGA:Didesain Ridwan Kamil, Inilah Masjid Yang Diletakan Batu Pertama Pembangunannya Oleh Sespim Lemdiklat Polri

"Mendengar para pelaku masuk ke tokonya, korban bergegas mengunci pintu kamarnya namun langsung di dobrak pelaku," ujar Kombes Pol Anwar, Senin 3 2024. 

Kombes Pol Anwar menuturkan, para pelaku langsung mengancam kedua korban dengan senjata api lalu menyekap kedua korban.

Dengan melakban mata dan tangan korban serta menyiram korban dengan bensin sambil memaksa korban untuk menunjukkan barang berharga.

Kategori :