MUBA, KORANPALPRES.COM - Pencapaian luar biasa dan sangat membanggakan, lurah perwakilan dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali berhasil meraih penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) di tahun 2024.
Dengan kesuksesan ini, membuat Pemkab Muba di bawah kepemimpinan Pj Bupati Sandi Fahlepi melalui Bagian Hukum Setda Muba semakin optimis dapat memboyong seluruh Camat dan Lurah di Kabupaten Muba mengikuti Paralegal Justice Award mendatang.
"Kita sangat bersyukur dan apresiasi atas keberhasilan kedua lurah perwakilan dari Kabupaten Muba yang sudah membawa harum daerah," beber Kepala Bagian Hukum Setda Muba Romasari Purba dalam podcast di Radio Gema Randik yang dipandu host Febie Alfina, Senin, 3 Juni 2024.
Romasari Purba menyebutkan, Bagian Hukum Setda Muba siap mensupport lurah yang ada di kabupaten Muba untuk membantu masyarakat dalam penanganan permasalahan hukum.
Sehingga kedepannya sambung Romasari Purba, para luran mampu membawa kabupaten Muba menjadi lebih baik lagi.
Jadi imbuh dia, untuk mengikuti Paralegal justice award ini, para Camat, Lurah dan kades harus bisa menangani atau menyelesaikan permasalahan tindak pidana hukum ringan (tipiring) yang menimpa warganya.
Tentunya penanganan masalah hukum tipiring ini tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum (APH).
"PJA ini adalah apresiasi yang diberikan untuk camat, lurah atau kades yang dapat menyelesaikan permasalahan tipiring tanpa harus ke APH atau cukup melalui mediasi dan pendekatan persuasif," tukasnya.
Senada Kadis Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menyatakan siap mensupport dan mendukung program bagian hukum melalui media yang dimiliki Kominfo yaitu Radio Gema Randik.
Dia mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih Lurah Serasan Jaya.
"Hari ini, Senin, 3 Juni 2024, Tim Radio Gemarandik 97 Fm Dinkominfo Muba Podcash bersama Lurah Serasan Jaya dan Kabag Hukum Pemkab Muba wawancara atas capaian hasil penilaian dari Paralegal justice Award 2024,” sebut Lingga.
Diketahui, Periyanto Lurah Serasan Jaya memperoleh penghargaan kategori Anugerah Non Litigation Peacemaker, yaitu pengakuan atas perannya sebagai Juru Perdamaian di Desa/Kelurahan.