e. CP mata kuliah yang akan dialihkan (Tipe A1/Campuran)
f. Dokumen pendukung lainnya terkait Pendidikan Nonformal/Pendidikan Informal/pengalaman kerja. (Tipe A2/Campuran)
g. Salinan ijazah Pendidikan Formal terakhir, paling rendah SMA atau sederajat. (Tipe A1/A2/Campuran)
BACA JUGA:Jelang Pengumuman PPDB SMA Sumsel, Ombudsman Ingatkan Ini Kepada Sekolah dan Dinas Pendidikan!
h. Dokumen penyetaraan ijazah apabila bersekolah di luar negeri. (Tipe A1/A2/Campuran)
i. Salinan transkrip akademik jenjang pendidikan terakhir atau rapor SMA atau sederajat. (Tipe A1/A2/Campuran)
j. Sertifikat akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi asal dari jenjang pendidikan sebelumnya bagi Calon Mahasiswa. (Tipe A1/Campuran)
k. Informasi umum tentang perguruan tinggi (Tipe A1/Campuran)
BACA JUGA:Peneliti PUSKASS Sebut Palembang ‘Bukan Lagi’ Venesia dari Timur, Ini Sebabnya!
BACA JUGA:Prospek Kerja Menjanjikan! Inilah 4 Sekolah Kedinasan Terbaik di Palembang, Mana Nih Incaran Kamu?
l. Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian. (Tipe A2/Campuran)
Selanjutnya untuk beberapa prodi punya persyaratan khusus yakni:
a. Program Studi Teknik Sipil Program Doktor:
Kredit maksimal yang dapat dikonversi pada program RPL adalah 6 SKS dari mata kuliah pilihan.
BACA JUGA:Hukum di Indonesia Tumpul ke Koruptor, Tajam ke Rakyat Miskin, Apa Benar Hukum Bisa Dibeli?