PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polda Sumsel menggelar sidang kelulusan Bintara dan Tamtama menuju tes Pemeriksaan kesehatan (Rikkes) ke II, PJU Polda Sumsel ini mempimpin yang tidak lain Karo SDM Polda Sumsel.
Kegiatan tersebut bertempat The Sultan Convention Center berlokasi di Jalan Sultan M.Mansyur No.7 Palembang, Rabu 5 Juni 2024.
Sidang yang dipimpin oleh Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK, M Si didampingi Kabag Dalpers AKBP Zainal Arrachman, SIK, para Kabag satker Ro SDM Polda Sumsel.
Irwasda diwakili Kompol Idram Kabid Propam Polda Sumsel diwakili Kompol Rislam Harfian, SH, SIJ, MM, CPHR.
BACA JUGA:Sistem Contraflow Dilakukan Evaluasi, Kakorlantas Polri Jelaskan Mengenai Hal Itu
BACA JUGA:Mulai 2025 Mendatang, NIK KTP Bakal Ada di SIM Berikut Penjelasannya
Ahli madya Biddokkes Polda Sumsel AKBP Ary Setiawan, SH, MH, AKP dr Nopriansah AKP Ramadhi Kurniawan, SIKom, MH.
beserta Was internal and Eksternal dihadiri seluruh Panitia Seleksi dan Peserta seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri TA. 2024
Berdasarkan hasil pengumuman yang dipantau langsung Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo S.I.K, M.Si.
Dalam memimpin pelaksanaan Sidang Menuju Rikkes Tahap II Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri TA 2024.
BACA JUGA:Kinerja Gemilang, Ini Capaian Satlantas Polres PALI Dalam Verifikasi Data Material Regident
BACA JUGA:Peranan Media Sosial Sangat Vital Bagi Polri, Berikut Penjelasan Korsahli Kapolri di Polda Sumsel
Untuk Polda Sumsel yang dinyatakan mengikuti lulus untuk mengikuti Rikkes Tahap II sesuai dengan Kuota sebanyak 1325 peserta dengan rincian Casis Rekpro sebanyak 28 peserta, Casis Disalibitas sebanyak 1 peserta.
Kemudian Bakomsus sebanyak 33 peserta, Humas/TI sebanyak 8 peserta, Hukum sebanyak 7 peserta, Nakes sebanyak 14 peserta, Psikologi sebanyak 4 peserta.
Sedangkan PTU dengan rincian Casis Polwan sebanyak 39 peserta, Casis Polki berdasarkan kuota Kota/Kabupaten dengan rincian Banyuasin sebanyak 61 peserta, Empat Lawang sebanyak 33 peserta, Lahat sebanyak 82 peserta.