Dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery, hal ini dikatakan Kapolda Sumsel saat mendatangi langsung salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 16 Mei 2024.
BACA JUGA:Kinerja Gemilang, Ini Capaian Satlantas Polres PALI Dalam Verifikasi Data Material Regident
BACA JUGA:Peranan Media Sosial Sangat Vital Bagi Polri, Berikut Penjelasan Korsahli Kapolri di Polda Sumsel
Sempat mengunjungi kantor PT Petro Muba. Disana Kapolda Sumsel kembali menegaskan pihaknya tetap pada komitmen awal menindak illegal drilling dan illegal refinery.
"Saya bersama Pangdam sepakat berkomitmen, produksi minyak ilegal akan terus kami tangkap dan akan kami tegakkan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery," ujarnya.
Selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Muba ini, Kapolda Sumsel menegaskan pihaknya beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling.
"Secara bertahap, kami juga akan menindak yang di hulunya," tegasnya. Sebab, rapat koordinasi sudah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba.
BACA JUGA:Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan
BACA JUGA:Mengaku Personel Kepolisian, Kakak Beradik Ini Raup Ratusan Juta Dari Aplikasi WhatsApp
Namun sepertinya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah masif saja. Jumlah sumur rakyat diperkirakan mencapai 10.000 buah.
Ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang akan diderita oleh masyarakat setempat dimasa yang akan datang yang hendaknya perlu diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan.
“Kita ingin mata pencarian masyarakat tetap hidup, negara tetap meningkat lifting minyaknya dan lingkungan juga terjaga, namun tetap aturan tidak boleh dilanggar. Kenapa Polri turun langsung, karena kalau terjadi ledakan atau kebakaran pasti Polri yang disalahkan,” cetusnya.
Disisi lain, Kapolda melihat kehidupan masyarakat di sekitar lokasi penambangan minyak ilegal Kecamatan Babat Toman cukup makmur, hal itu diihatnya dari ramainya pasar, kendaraan yang digunakan dan rumah yang mewah.
BACA JUGA:Waduh! Ada Polisi Militer TNI di Royal PGC Golf Lounge, Ternyata Dalam Giat Ini
BACA JUGA:Aliran Listrik Padam di Wilayahnya, Jenderal Bintang Dua Polda Sumsel Turun Tangan
Sampai saat ini, sambung Kapolda, regulasi mengenai sumur minyak rakyat belum ada perubahan dan belum dilegalkan.