1. Boleh langsung mengantar hewan kurban berupa sapi atau kambing ke PPTQ Al-Izzah kemudian langsung disembelih dan dibagi-bagikan.
BACA JUGA:Lebaran Kurban Berpotensi Barengan dengan Muhammadiyah, Ini Penjelasan Plt Kakanmenag Lahat
BACA JUGA:Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman, Disbunnak OKI Keliling Periksa Kesehatan
2. Bagi yang berkurban disunnahkan untuk mengambil 1/3 dari hewan kurbannya, namun boleh juga dibagikan semuanya kepada yang lain.
3. Disunnahkan untuk memotong hewan kurbannya sendiri, namun boleh juga diwakilkan kepada yang lain, yang berpengalaman dan shalat.
4. Bagi anda yang ingin ikut kurban 1 ekor sapi secara kolektif sebanyak 7 orang dengan besar uang Rp 3.000.000 perorang.
Apabila kurban sapi tidak bisa dicukupkan, maka akan dialihkan ke kurban kambing.
BACA JUGA:PPDB Palembang 2024 Jalur Zonasi, SD dan SMP Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Linknya!
Sementara kurban 1 ekor kambing untuk 1 orang sebesar Rp. 2.800.000 dengan berat kambing kurang lebih 20-25 Kilogram (Kg).
“Berkurban itu mudah dan menggembirakan, bagi sahabat-sahabat yang butuh informasi lebih lengkap dapat menghubungi saya di nomor telepon/WhatsApp 0812 7311 8833,” tukas Ustaz Mujiburrahim.
Ponpes berikutnya yakni Ponpes Al-Madina Prabumulih yang insyaa Allah siap menerima dan menyalurkan hewan kurban bagi kaum muslimin di Idul Adha 2024 ini.
Pimpinan Ponpes Al-Madina Prabumulih, Ustaz Hidayatullah mengemukakan beberapa ketentuan kurban di Ponpes yang beralamat di Jalan Laa Tahzan, Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
BACA JUGA:SIMAK! Ini Informasi Pendaftaran PPDB SMP Palembang 2024: Syarat Usia dan Mekanisme Jalur Zonasi
BACA JUGA:Wali Siswa Resah Tidak Bisa Pilih Jalur Zonasi PPDB SMPN Palembang, Begini Ceritanya!
Pertama, untuk kurban Sapi, perorangan senilai Rp. 24.500.000 atau kolektif sebesar Rp. 3.500.000 perorang.