Terdapat prodi khusus yaitu kedokteran dengan jumlah bantuan didapatkan yaitu sebesar Rp12juta rupiah.
BACA JUGA:Catat! Pentingnya Kesantunan Berbahasa demi Mempertahankan Citra Indonesia yang Luhur
BACA JUGA:PPDB Palembang 2024 Jalur Zonasi, SD dan SMP Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Linknya!
Dari Jaminan yang disebut diatas , perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta biaya tambahan kepada peserta KIP Kuliah Merdeka tersebut.
Hal ini dikarena biaya operasional pendidikan ataupun yang berhubungan dengan biaya proses pembelajaran.
Sebagai catatan untuk peserta KIP Kuliah yaitu biaya operasional pendidikan tidak termasuk Biaya Baju praktikum, Jas almamater, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, Magang ataupun PKL, dan biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri, termasuk wisuda.
Itulah yang tidak termasuk dari biaya KIP Kuliah ini, sehingga mahasiswa tetap perlu membayar mandiri.
BACA JUGA:Catat! Pentingnya Kesantunan Berbahasa demi Mempertahankan Citra Indonesia yang Luhur
BACA JUGA:PPDB Palembang 2024 Jalur Zonasi, SD dan SMP Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Linknya!
Pada KIP Kuliah Merdeka, untuk penerima bantuan mendapatkan bantuan UKT sesuai dengan akreditasi Program Studi (Prodi).
Besaran bantuan UKT sesuai prodi yang dipilih diantaranya sebagai berikut ini:
Prodi akreditasi A: Maksimal Rp 12.000.000
Prodi akreditasi B: Maksimal Rp 4.000.000
Prodi akreditasi C: Maksimal Rp 2.400.000
BACA JUGA:ARTIKEL: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): Mengukur Kualitas Pendidikan atau Gengsi Sekolah?
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Memotivasi Siswa-Siswi SMA Negeri Sumsel, Kata-Katanya Membakar Semangat