Sebelumya, oknum TNI abal-abal itu bernama Adi Purwanto (47) warga Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo berhasil ditangkap anggota Koramil Purbolinggo Kodim Lampung Timur bersama Unit Intel dan Polsek.
BACA JUGA:Membuka Lahan Perkembunan Baru, Inilah Cara Babinsa Koramil Bangka Selatan Bantu Warga Binaannya
BACA JUGA:Resmi Dibuka, Dandodiklatpur Pimpin Upacara Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri
Hal itu diungkapkan, Dandim Lampung Timur, Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M dalam rilisnya di Lampung Timur, Lampung, Kamis 23 Mei 2024.
Dandim Lampung Timur mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan viralnya hasil rekaman CCTV yang ramai di group WhatsApp.
Pelaku melakukan aksi dengan modus mengaku sebagai anggota TNI (Babinsa) dengan mendatangi warung untuk memesan makanan, rokok bahkan uang.
"Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Subdenpom Kota Metro dan Polres Lamtim untuk dilakukan menangkap pelaku guna menghindari semakin banyaknya masyarakat yang dirugikan," ungkap Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M.
BACA JUGA:Bravo! Satgas Kizi TNI Konga Terima Penghargaan Dari PBB Pada Event World Environment Day 2024
BACA JUGA:Mengecek Kodisi Kesehatan Warga Binaannya, Ini Langkah Dilakukan Satgas Yonif 200 Bhakti Negara
Apa yang sudah dilakukan pelaku sangat mencoreng citra TNI AD Khususnya Kodim Lampung Timur, sehingga dengan penangkapan.
Dan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan masyarakat akan tahu bahwa selama ini kegaduhan yang terjadi benar dilakukan oleh TNI gadungan. Lebih lanjut Dandim menghimbau kepada seluruh masyarakat guna menghindari hal serupa terulang.
Agar segera melaporkan jika ada oknum mencurigakan yang mengaku TNI melakukan perbuatan diluar tugas, tanggung jawab atau wewenang.
"Kesempatan pertama segera laporkan kepada Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas setempat sehingga akan segera diambil langkah-langkah sehingga tidak ada yang dirugikan baik Institusi maupun masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Program Jumat Berkah, Ini Cara Dilakukan Danyonarmed 15 Cailendra Bersama Prajurit
Hasil pemeriksaan anggota Intel Kodim Lampung Timur, pelaku mengakui semua yang pernah dilakukanya selama ± 1 tahun aksinya dibeberapa tempat di wilayah Lampung.