Ingat! Ini 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk?

Senin 10 Jun 2024 - 13:06 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

KORANPALPRES.COM – Ada 7 kategori penerima manfaat bansos PKH 2024 yang akan dibagikan oleh pemerintah.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin dan ekonomi rentan. Program bansos ini sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. 

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus dibagikan pada tahun ini.

PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun. 

BACA JUGA:Merapat! Balita Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta Per Tahun, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya!

BACA JUGA:GAWAT! Kabar Buruk Bagi KPM, 3 Bansos Ini Bakal Dihapus Pemerintah Akhir Juni 2024, PKH dan BPNT Termasuk?

Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. 

Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.

Besaran bantuan tersebut bervariasi tergantung pada kategori yang mereka masuki.

BACA JUGA:Mulai Hari Ini! Bansos PKH Tahap 3 Segera Disalurkan, KPM Siap-Siap Cek KKS

BACA JUGA:REZEKI NOMPLOK! Ada KPM Cair Double Rp300.000 di KKS, Bansos PKH dan BPNT?

Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai, sehingga bisa membantu mendukung ekonomi masyarakat keluarga miskin dan rentan untuk bisa memenuhi seluruh kebutuhannya.

Tapi tidak semua orang memang bisa menjadi penerima manfaat dari bansos PKH. 

Berikut tujuh kategori penerima Bansos PKH 2024:

  • Balita usia 0-6: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Kategori :