OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Heboh seorang Polwan bakar suami hingga menjemput ajal di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu, 8 Juni 2024 lalu.
Peristiwa ini membuat pihak Polres Ogan Ilir mengeluarkan himbauan tegas.
Himbauan apa itu? Ya setelah terungkapnya motif pembunuhan yang dilakukan seorang Polwan terhadap suaminya yang juga seorang Polisi gara-gara judi online.
Buntutnya pihak Polres Ogan Ilir mengeluarkan himbauan untuk menghindari judi online.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat, Berikut Nama-namanya
Berikut himbauan yang dikeluarkan Polres Ogan Ilir terkait bahaya judi online;
1. Kecanduan
Mudahnya akses judi online dapat menyebabkan kecanduan yang mengganggu kehidupan pribadi, hubungan sosial dan keuangan seseorang.
2. Kerugian Keuangan
BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Terima Penghargaan Sahabat Pers di Puncak HPN ke 78, Ini Penampakannya
BACA JUGA:Kopi Robusta Asal Kabupaten Lahat Didaftarkan Merek dan IG, Ini Kata Kadisbun
Kerugian uang yang besar dan hutang yang menumpuk adalah dampak umum dari kecanduan judi.
Sehingga banyak penjudi yang menjual aset, meminjam uang dan lain-lain.
3. Bahaya Keamanan dan Privasi