Selanjutnya, untuk gaji ke 13 DPRD OKU Timur sebesar Rp 182.499.450 untuk 45 orang. Selanjutnya gaji ke 13 Bupati dan Wabup sebesar Rp 11.578.844.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Pemkab Muara Enim Kucurkan Dana Rp38,8 Miliar untuk Bayar TPP THR dan TPP Gaji 13 ASN
BACA JUGA:THR dan Gaji 13 untuk ASN dan Pensiunan Segera Cair
Agus menghimbau agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan pencairan dengan menyerahkan Surat Permohonan Membayar (SPM) ke BPKAD.
“Kita himbau agar OPD segera mengajukan Surat Permohonan Membayar (SPM) Gaji ke 13 ke BPKAD OKU Timur,” imbaunya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menyampaikan pesan Pak Bupati Lanosin agar gaji ke 13 ini bisa dimanfaatkan ASN dengan sebaik-baiknya.
Terkhusus dalam menunjang kinerja agar lebih baik kedepannya. “Semoga gaji ke 13 ini bisa bermanfaat bagi ASN,” pungkas Agus.